Regulasi & Hukum
Beranda / Regulasi & Hukum / Jubir Satgas PKH: Seluruh Operasional Penertiban Kawasan Hutan Berjalan Akuntabel dan Profesional

Jubir Satgas PKH: Seluruh Operasional Penertiban Kawasan Hutan Berjalan Akuntabel dan Profesional

JAKARTA — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas penegakan hukum kehutanan dengan menerapkan standar akuntabilitas serta profesionalitas yang tinggi di setiap lini operasional.

Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, menyampaikan bahwa penindakan terhadap berbagai pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan tetap berpegang teguh pada regulasi perundang-undangan yang berlaku.

“Seluruh pelaksanaan tugas dan kewenangan Satgas dalam penertiban kawasan hutan senantiasa berpijak pada regulasi dan koridor hukum yang berlaku,” kata Barita dalam keterangannya di Kementerian Pertahanan RI.

Mekanisme Evaluasi dan Koreksi Berkelanjutan

Barita menjelaskan bahwa guna meminimalkan potensi kekeliruan prosedur di lapangan, Satgas PKH mengintegrasikan mekanisme evaluasi internal secara berkala. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap tahap pengawasan, inventarisasi, hingga penyegelan lahan berjalan transparan.

Penertiban Hutan Produksi: Mengapa Tetap Membutuhkan Pengawasan Ketat Meski Bisa Dikelola?

Langkah ketat ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap arahan langsung Kepala Negara agar penyelamatan aset kehutanan negara berjalan efektif dan terukur.

“Kami juga menerapkan mekanisme evaluasi dan koreksi berkelanjutan guna memastikan seluruh operasional tetap berjalan dengan prinsip akuntabilitas dan profesionalitas tinggi, sesuai dengan arahan dan instruksi Bapak Presiden,” tegasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *