Selamat datang di Portal Resmi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Kami hadir sebagai sarana keterbukaan informasi publik, publikasi penegakan hukum, serta kanal pengawasan penggunaan kawasan hutan di Indonesia.
Misi Kami
- Penertiban & Pengawasan: Menyampaikan pembaruan secara akurat terkait tindakan operasional, penyegelan, dan penertiban pemanfaatan kawasan hutan tanpa izin sah.
- Transparansi Regulasi: Menyediakan akses informasi mengenai aturan perundang-undangan, tata kelola lahan, dan kebijakan penetapan kawasan hutan.
- Partisipasi Publik: Memfasilitasi kanal pengaduan dan pelaporan masyarakat guna mendukung pencegahan perambahan hutan.
Fokus Utama Satgas PKH
- Operasi Lapangan: Penindakan kegiatan ilegal seperti perkebunan, pertambangan, dan pemukiman tanpa izin di dalam kawasan hutan.
- Pengawasan Perizinan: Evaluasi legalitas dokumen subjek hukum dan badan usaha pengelola kawasan hutan.
- Pemulihan Ekosistem: Mengawal proses restorasi dan reboisasi lahan negara yang telah ditertibkan.
Komitmen Kami Satgas PKH berkomitmen menjalankan tugas penertiban secara tegas, transparan, dan akuntabel demi menjaga kedaulatan sumber daya alam serta kelestarian hutan nasional bagi generasi mendatang.
Informasi yang Anda butuhkan, kami sajikan dengan sepenuh hati.

