Pengumuman Resmi
Beranda / Pengumuman Resmi / Satgas PKH Gagalkan Aksi Pencurian Benda Sitaan di Kalteng, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Satgas PKH Gagalkan Aksi Pencurian Benda Sitaan di Kalteng, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

BARITO SELATAN — Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bergerak cepat menggagalkan upaya pencurian terhadap aset sitaan milik negara di perairan Sungai Barito, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.

Objek sasaran pencurian tersebut merupakan Kapal Tugboat Republic 10 milik PT Artha Contractors (terkait kasus Samin Tan) yang telah disita dan berada di bawah pengawasan Satgas PKH.

Dua Pelaku Ditangkap, Satu DPO

Aksi cepat personel pos penjagaan Satgas PKH berhasil membekuk dua orang pelaku di lokasi kejadian, yaitu S (36) dan T (34). Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial N (30) berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam proses pengejaran (DPO) oleh petugas gabungan.

Dalam proses aksi pengejaran di perairan, pelaku sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang 1 unit bospom dan 1 set kunci pembongkar mesin ke Sungai Barito. Tindakan nekat tersebut membuat perahu kelotok yang digunakan pelaku menjadi oleng hingga akhirnya tenggelam.

Audiensi Penyelesaian Lahan Eks-PBPH di Kabupaten Padang Lawas

Penyitaan Barang Bukti dan Narkotika

Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting dari tangan para pelaku, antara lain:

  • 6 buah injektor mesin.

  • 1 unit kelotok (tenggelam).

  • 1 unit bospom (tenggelam).

  • 1 paket barang diduga narkotika jenis sabu.

  • Uang tunai serta barang pelengkap lainnya.

Satgas PKH bersama aparat penegak hukum setempat terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan intensif guna mengungkap motif utama di balik aksi pencurian barang sitaan negara tersebut.

Satgas PKH Gelar Rapat Evaluasi Capaian Kinerja: Pertegas Penertiban Sektor Perkebunan dan Pertambangan di Kawasan Hutan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *