Edukasi
Beranda / Edukasi / Ikan Tirus, Harta Karun dari Muara yang Kini Terancam

Ikan Tirus, Harta Karun dari Muara yang Kini Terancam

Di perairan pesisir Riau dan Kalimantan Barat, ikan tirusan menjadi salah satu tangkapan bernilai tinggi bagi nelayan. Harganya bisa mencapai ratusan juta rupiah untuk ukuran tertentu. Namun, nilai fantastis itu bukan berasal dari dagingnya, melainkan gelembung renang di dalam tubuhnya yang menjadi incaran pasar. Di balik peluang ekonomi tersebut, muncul kekhawatiran terhadap keberlanjutan populasinya, terlebih ketika data mengenai jumlah ikan tirus di alam Indonesia masih terbatas.

Ikan tirusan (Otolithoides pama) merupakan anggota famili Sciaenidae yang hidup di perairan pesisir dan muara. Di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, ikan ini ditemukan di sejumlah wilayah tangkapan, seperti Mandah, Batang Tumu, dan Igal. Sementara itu, di Kalimantan Barat, ikan tirus dikenal sebagai tangkapan musiman nelayan di kawasan Sungai Sambas Besar. Keberadaannya menjadi bagian dari aktivitas perikanan setempat sekaligus sumber penghasilan bagi masyarakat pesisir.

Nilai utama ikan tirus terletak pada gelembung renangnya, yang oleh sebagian nelayan disebut limpa atau luppe. Organ ini memiliki nilai ekonomi tinggi karena dapat diolah menjadi bahan baku gelatin dan kolagen untuk berbagai keperluan industri. Gelembung renang dari jenis ikan tertentu juga dapat dimanfaatkan dalam industri medis, termasuk untuk pembuatan benang bedah, setelah melalui proses pengolahan dan memenuhi standar mutu. Namun, pemanfaatan tersebut tidak serta-merta berarti setiap gelembung renang ikan tirus dapat langsung digunakan untuk keperluan medis.

Selain untuk kebutuhan industri, gelembung ikan juga menjadi komoditas pangan premium di sejumlah negara Asia, termasuk China. Bahan ini diolah menjadi sup dan hidangan mewah yang memiliki pasar tersendiri. Permintaan tersebut turut mendorong harga gelembung ikan tirus melambung. Di Indragiri Hilir, nilainya dilaporkan dapat mencapai Rp270 juta untuk ukuran tertentu, dengan perdagangan yang menjangkau pasar luar negeri. Angka tersebut bukan harga standar setiap ikan, karena nilai jualnya bergantung pada ukuran dan kualitas gelembung renang.

Tingginya nilai jual itu membuka peluang pendapatan besar bagi nelayan. Pada 2022, seorang nelayan Sambas bernama Wardi dilaporkan memperoleh ikan tirus seberat 9,4 kilogram yang terjual seharga Rp140 juta. Peristiwa tersebut memperlihatkan besarnya nilai ekonomi komoditas ini, terutama pada bagian gelembung renangnya. Namun, keuntungan yang menggiurkan juga berpotensi meningkatkan tekanan penangkapan apabila permintaan pasar terus bertambah tanpa diimbangi pengelolaan yang memadai.

Ketika Hujan Tak Kunjung Datang: Ancaman El Niño bagi Indonesia

Di balik tingginya nilai ekonomi tersebut, terdapat risiko penangkapan berlebih yang perlu diwaspadai. Ketika keuntungan dari satu tangkapan begitu besar, dorongan untuk memburu ikan tirus dapat meningkat. Tanpa pencatatan hasil tangkapan, pemantauan intensitas penangkapan, dan informasi mengenai kemampuan reproduksinya, tekanan terhadap populasi akan sulit diukur. Persoalannya bukan sekadar apakah ikan tirus masih ditemukan di muara, tetapi apakah pemanfaatannya seimbang dengan kemampuan populasi untuk pulih.

Tantangannya kini semakin besar karena status populasi ikan tirus di Indonesia belum diketahui secara pasti. Peneliti ikan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Haryono, pernah menyoroti keterbatasan informasi mengenai populasi spesies ini. Minimnya data membuat pemerintah dan peneliti kesulitan menentukan tingkat pemanfaatan yang aman. Sementara itu, budidaya belum menjadi solusi yang dapat diandalkan secara luas karena pengembangan teknologi pembenihan dan pemeliharaannya masih menghadapi kendala.

Menjaga kelestarian ikan tirus bukan berarti mengabaikan mata pencaharian nelayan. Yang dibutuhkan ialah pengelolaan perikanan yang mampu menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan keberlanjutan populasi. Pendataan hasil tangkapan dan perdagangan, penelitian siklus reproduksi, serta penyusunan aturan penangkapan berbasis bukti ilmiah menjadi langkah penting untuk mencegah eksploitasi berlebihan. Perlindungan muara dan hutan mangrove juga perlu diperkuat untuk menjaga habitat perairan pesisir. Sebab, nilai ekonomi ikan tirus hanya dapat dinikmati dalam jangka panjang jika keberadaan spesies dan ekosistem pendukungnya tetap terjaga.

 

(Diambil dari berbagai sumber)

Gaharu: Kayu Bernilai Emas yang Lahir dari Luka

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *