Edukasi
Beranda / Edukasi / Orang Rimba di Tengah Hutan yang Terus Menyusut

Orang Rimba di Tengah Hutan yang Terus Menyusut

JAMBI — Hutan bagi Orang Rimba bukan sekadar tempat tinggal. Di dalamnya terdapat sumber pangan, obat-obatan, sekaligus ruang untuk menjalankan adat dan mewariskan pengetahuan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Namun, ruang hidup itu terus menyempit seiring perubahan bentang alam Jambi menjadi perkebunan, kawasan konsesi, jalan, dan berbagai penggunaan lahan lainnya.

Kondisi tersebut kembali menjadi perhatian ketika puluhan Orang Rimba mendatangi Pendopo Kantor Gubernur Jambi pada pertengahan Februari 2026. Mereka menyampaikan sejumlah persoalan yang telah berlangsung selama puluhan tahun, mulai dari menyusutnya hutan hingga masuknya aktivitas perkebunan dan konsesi ke wilayah yang mereka anggap sebagai tanah leluhur. Pengakuan wilayah adat serta perlindungan terhadap ruang hidup menjadi salah satu persoalan utama yang mereka soroti.

Tekanan terhadap ruang hidup itu berlangsung di tengah populasi Orang Rimba yang diperkirakan mencapai sekitar 6.500 jiwa. Data KKI Warsi pada 2023 menunjukkan komunitas ini masih bertahan di sejumlah wilayah Jambi. Namun, luas hutan yang menjadi sumber kehidupan mereka terus berkurang. Ekosistem Bukit Duabelas, misalnya, disebut menyusut dari sekitar 130.000 hektare menjadi sekitar 60.000 hektare dalam tiga dekade terakhir.

Taman Nasional Bukit Duabelas menjadi salah satu kawasan penting bagi keberlangsungan Orang Rimba. Taman nasional seluas sekitar 60.500 hektare yang ditetapkan pada 2000 itu merupakan bagian dari hutan hujan tropis dataran rendah Jambi. Meski demikian, tekanan terhadap kawasan di sekitarnya membuat sebagian Orang Rimba harus bertahan di tengah lanskap yang telah berubah menjadi perkebunan sawit dan hutan tanaman industri.

Ketua Koordinator Forum Persatuan Masyarakat Adat di Jambi, Jelitai, menyebut kondisi Orang Rimba saat ini semakin terdesak. Selain kehilangan ruang hidup, sebagian masyarakat masih menghadapi persoalan kemiskinan serta keterbatasan akses terhadap pendidikan dan kesehatan. Kondisi tersebut membuat keberadaan ruang hidup yang aman menjadi semakin penting bagi keberlangsungan komunitas.

Lebih dari Sekadar Hutan, Kerinci Seblat adalah Penyangga Kehidupan Sumatera

Persoalan ruang hidup tersebut tidak terlepas dari pengakuan terhadap wilayah adat. Walhi Jambi menilai kepastian hukum atas wilayah adat menjadi salah satu kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi Orang Rimba. Mekanisme adat juga dinilai penting untuk digunakan dalam penyelesaian konflik, baik antarkelompok masyarakat maupun dengan pihak dari luar komunitas.

Di balik persoalan ruang hidup, terdapat pengetahuan adat yang ikut terancam hilang ketika hutan berubah. Dalam tradisi Orang Rimba, setiap bayi yang lahir diberi pohon tenggeris untuk dirawat sepanjang hidup. Ari-ari bayi dikuburkan di bawah pohon sentubung yang juga dianggap memiliki nilai sakral. Kedua pohon tersebut tidak boleh ditebang dan pelanggarannya dapat dikenai sanksi adat berat yang dikenal sebagai nyawo ganti nyawo. Aturan itu menunjukkan bagaimana hubungan Orang Rimba dengan hutan tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga budaya dan spiritual.

Karena itu, menjaga ruang hidup Orang Rimba berarti menjaga lebih dari sekadar hamparan hutan. Di dalamnya terdapat sumber pangan, pengetahuan ekologis, tradisi, dan identitas yang diwariskan turun-temurun. Ketika hutan dataran rendah Jambi terus menyusut, yang berada di ujung tanduk bukan hanya kehidupan satu komunitas adat, tetapi juga bagian dari kekayaan alam dan budaya Indonesia. Menjaga hutan berarti menjaga manusia, budaya, dan masa depan Indonesia.

 

(Diambil dari berbagai sumber)

Ketika Hujan Tak Kunjung Datang: Ancaman El Niño bagi Indonesia

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *