Di hutan dataran rendah Kalimantan dan sebagian wilayah Sumatra, tumbuh pohon yang kayunya dikenal sangat keras dan tahan lama. Namanya ulin (Eusideroxylon zwageri), atau yang lebih populer disebut kayu besi Borneo. Bagi masyarakat Kalimantan, ulin bukan hanya sekadar pohon hutan. Kayunya telah lama digunakan untuk rumah panggung, jembatan, tiang, dermaga hingga sirap atap karena mampu bertahan dalam waktu yang sangat panjang.
Ketahanan itulah yang membuat ulin begitu berharga. Kayunya dikenal tahan terhadap rayap, kelembapan, bahkan kondisi terendam. Sejumlah bangunan dan konstruksi lama di Kalimantan masih menggunakan ulin setelah puluhan tahun. Bagi masyarakat Dayak dan Banjar, pemanfaatan ulin juga telah menjadi bagian dari pengetahuan tradisional yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Namun, pohon dengan kayu sekuat besi ini memiliki satu kelemahan yaitu pertumbuhannya sangat lambat. Ulin membutuhkan waktu panjang untuk mencapai ukuran besar, sementara regenerasinya di alam tidak mudah. Bijinya berukuran besar dan proses perkecambahannya membutuhkan waktu, sehingga pohon baru tidak serta-merta menggantikan pohon tua yang telah ditebang.
Tekanan terhadap ulin semakin besar ketika hutan tempatnya tumbuh mengalami perubahan fungsi. Pembukaan kawasan untuk perkebunan, pertambangan, permukiman, maupun aktivitas lainnya dapat mengurangi habitat alaminya. Di sisi lain, nilai ekonominya yang tinggi membuat ulin tetap menjadi salah satu jenis kayu yang banyak diminati. Jika penebangan berlangsung lebih cepat dari pada pertumbuhannya, keberadaan pohon tua yang menjadi sumber regenerasi pun semakin berkurang.
Persoalan ulin juga berkaitan dengan perlindungan hukum. Ulin pernah masuk dalam daftar tumbuhan yang dilindungi, tetapi kemudian tidak lagi tercantum dalam daftar jenis tumbuhan dan satwa dilindungi melalui Permen LHK P.106/2018. Perubahan tersebut sempat mendapat perhatian dari pegiat lingkungan dan konservasi yang mendorong agar ulin kembali mendapatkan perlindungan. Terlepas dari status hukumnya, keberadaan ulin di alam tetap membutuhkan perhatian karena pohon ini tidak mudah digantikan dalam waktu singkat.
Upaya penyelamatan ulin masih terus dilakukan. Konservasi pohon induk, penanaman kembali, pengembangan teknik perbanyakan bibit, serta perlindungan habitat menjadi langkah penting agar ulin tidak hanya tersisa sebagai cerita dari hutan masa lalu. Penelitian dan pengembangan teknik pembibitan juga dibutuhkan karena salah satu tantangan utama ulin adalah proses regenerasinya yang relatif lambat.
Bagi Indonesia, ulin bukan hanya soal kayu yang mahal dan kuat. Ia merupakan bagian dari kekayaan hayati Nusantara sekaligus saksi hubungan panjang masyarakat dengan hutan. Kehilangan pohon ulin berarti kehilangan salah satu identitas flora yang tumbuh di tanah Indonesia. Karena itu, pemanfaatannya perlu dilakukan secara bijak, dengan memastikan asal kayu legal dan memilih bahan alternatif untuk kebutuhan yang sebenarnya tidak memerlukan ketahanan sekuat kayu ulin.
Ulin mungkin disebut kayu besi karena kekuatannya. Tetapi kekuatan sebuah bangsa juga tercermin dari bagaimana kemampuannya menjaga kekayaan alam. Menjaga ulin berarti menjaga flora, menjaga hutan, dan menjaga bagian dari identitas Indonesia. Sebab flora Nusantara bukan sekadar kekayaan alam, tetapi juga kebanggaan nasional yang harus diwariskan kepada generasi berikutnya.
(Diambil dari berbagai sumber)




Komentar