Edukasi
Beranda / Edukasi / Logam Tanah Jarang Indonesia: Dari Ampas Timah hingga Abu PLTU

Logam Tanah Jarang Indonesia: Dari Ampas Timah hingga Abu PLTU

Logam tanah jarang (LTJ) menjadi bahan penting untuk magnet permanen pada kendaraan listrik, turbin angin, dan berbagai perangkat elektronik. Indonesia memiliki potensi LTJ yang tersebar, mulai dari limbah pengolahan timah hingga abu PLTU. Namun, penelitian juga menunjukkan adanya tantangan lingkungan dan keselamatan yang perlu diperhatikan.

Salah satu sumber yang banyak diteliti berada di Bangka Belitung. Zglinicki dkk. (2021) menemukan kandungan LTJ pada tailing atau ampas pengolahan timah di sembilan wilayah Pulau Bangka. Mineral pembawanya antara lain monasit dan xenotim, dengan produksi tailing yang diperkirakan mencapai sekitar 1,2 juta ton per tahun.

Potensi lain ditemukan pada lempung hasil pelapukan granit di Keposang, Toboali, Bangka Selatan. Penelitian Septiarani dkk. (2026) mencatat kandungan LTJ sekitar 851 gram per ton. Melalui proses pelindian menggunakan asam sulfat, lebih dari 90% LTJ dapat diperoleh pada kondisi percobaan tertentu.

Di luar Bangka, penelitian di Sulawesi Barat juga menemukan pengayaan LTJ pada profil pelapukan batuan. Kadar tertinggi yang dilaporkan mencapai 453 ppm di Mamasa (Nur dkk., 2026).

Abu terbang PLTU juga berpotensi menjadi sumber sekunder LTJ. Kajian Shafiyurrahman dkk. (2026) menunjukkan adanya kandungan LTJ, terutama serium, pada abu PLTU di Indonesia. Sumatra, Kalimantan, dan Jawa bagian barat disebut sebagai wilayah yang berpotensi untuk penelitian lebih lanjut.

Lebih dari Sekadar Hutan, Kerinci Seblat adalah Penyangga Kehidupan Sumatera

Namun, pengembangan LTJ memiliki tantangan serius. Mineral seperti monasit dapat mengandung torium dan uranium. Penelitian Permana dkk. (2018) menemukan sekitar 2.028 ppm torium dan 276 ppm uranium dalam terak timah Bangka. Proses pengolahan juga dapat meningkatkan konsentrasi kedua unsur tersebut pada residu.

Risiko paparan radiasi juga telah diteliti pada aktivitas pengolahan timah skala kecil di Bangka. Ishigaki dkk. (2026) menemukan adanya paparan radiasi pada pekerja dan masyarakat sekitar lokasi pengolahan, sehingga aspek keselamatan perlu menjadi bagian penting dalam pengembangan industri berbasis LTJ.

Sejumlah teknologi pengolahan limbah terus dikembangkan. Hasna dkk. (2020), misalnya, menguji resin penukar anion untuk mengurangi torium dalam limbah cair pengolahan monasit dan melaporkan penurunan sekitar 58% pada kondisi penelitian.

Penelitian menunjukkan bahwa tailing timah dan abu PLTU berpotensi menjadi sumber LTJ sekunder, sehingga dapat dimanfaatkan tanpa selalu membuka sumber tambang baru. Namun, potensi tersebut harus diikuti dengan teknologi ekstraksi, pengelolaan limbah, dan pengawasan radiasi yang memadai.

Hilirisasi LTJ bukan hanya soal mengambil mineral bernilai ekonomi, tetapi juga memastikan prosesnya aman bagi pekerja, masyarakat, dan lingkungan. Transisi energi membutuhkan bahan baku, tetapi keberlanjutannya juga ditentukan oleh bagaimana bahan baku tersebut diperoleh dan diolah.

Ketika Hujan Tak Kunjung Datang: Ancaman El Niño bagi Indonesia

 

Sumber :

Hasna dkk. (2020), Eksplorium.
Ishigaki dkk. (2026), PLOS ONE.
Nur dkk. (2026), Gospodarka Surowcami Mineralnymi.
Permana dkk. (2018), Atom Indonesia.
Septiarani dkk. (2026), Hydrometallurgy.
Shafiyurrahman dkk. (2026), Journal of Sustainable Mining.
Zglinicki dkk. (2021), Minerals.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *